Dari Karawang, IWAK Menggoyang Palembang

- 29 April 2021, 11:21 WIB
Proses produksi IWAK
Proses produksi IWAK /dok IWAK

 

SEPUTAR CIBUBUR-Usaha kecil dan menengah (UKM) IWAK, ikan giling Indonesia kini merangsek ke berbagai wilayah di Indonesia. Berdiri di Karawang, Jawa Barat sejak awal 2020, wilayah pemasaran IWAK kini melebar ke Kawasan Sumatera.

Produsen ikan giling Indonesia ini mampu memproduksi 60 ton per tahun. Saat ini, IWAK memiliki 14 tenaga kerja.

Selain komersial, produsen ikan giling Indonesia juga telah membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga setempat serta mendukung dan menumbuhkembangkan UKM di Tanah Air.

“Selain itu, mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak melalui program GEMARIKAN,” ujar Owner IWAK, Terry Belinda, dalam keterangan tertulis yang dilihat seputarcibubur.com, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: FAA:Sedikitnya 109 Unit Pesawat 737 MAX Bermasalah Kelistrikan

Sementara itu, IWAK telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Indonesia No. 01031260590421 per tanggal 7 April 2021. Sertifikasi tersebut dinilai memberi nilai tambah terhadap produk ikan giling IWAK.

“Kami berkomitmen untuk selalu  memberi produk yang berkualitas dan halal bagi para konsumen IWAK, dengan tujuan memberikan kepuasan dan kepercayaan dalam  menggunakan produk-produk kami,” ujar Terry Belinda.

Menurut Terry Belinda, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI Jawa Barat) telah melakukan pengujian,  pembahasan, dan menetapkan  bahwa produk-produk IWAK-Ikan Giling Indonesia Halal menurut Syariat Islam.

Baca Juga: Polri Sita Sabu Seberat 2,5 Ton Senilai Rp1,2 Triliun Mengancam 10,1 juta Jiwa Masyarakat

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x