SVLK Dukung Perbaikan Tata kelola Hutan, Indonesia Serukan Pengakuan Global

- 7 November 2021, 01:52 WIB
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong (kedua kiri) bersama Menteri Ekonomi Kehutanan Kongo Rosalie Matondo, Menteri Pasifik dan Lingkungan Hidup Inggris Lord Goldsmith, dan Menteri Kehutanan Honduras Mario Martinez usai sesi diskusi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia, Kamis 4 November 2021
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong (kedua kiri) bersama Menteri Ekonomi Kehutanan Kongo Rosalie Matondo, Menteri Pasifik dan Lingkungan Hidup Inggris Lord Goldsmith, dan Menteri Kehutanan Honduras Mario Martinez usai sesi diskusi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia, Kamis 4 November 2021 /dok. Paviliun Indonesia

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia menyerukan pasar memberi pengakuan yang lebih pantas pada sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), yang menjadi bagian dari skema kerja sama Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT).

Pasalnya SVLK melampaui soal pasokan produk kayu legal tapi juga soal upaya pengendalian pembalakan liar, perbaikan tata kelola hutan di tingkat tapak, dan pencegahan perubahan iklim.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan mulai tahun 2021 Indonesia memperkuat SVLK dengan penekanan pada kelestarian produk kayu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, Sabtu 6 November 2021: Saatnya Evaluasi Kembali Hubungan Lama

"Ini berarti produk kayu bersertifikat SVLK harus diproduksi dengan manajemen hutan yang berkomitmen penuh pada kelestarian," katanya pada sesi diskusi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia, Kamis 4 November 2021.

SVLK mulai dibangun pada tahun 2001 dengan melibatkan multi pihak, pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, LSM, dan masyarakat.

SVLK lalu diberlakukan secara penuh pada tahun 2016. Pada tahun 2019 SVLK disetarakan sebagai lisensi FLEGT untuk pasar Uni Eropa.

Hingga saat ini, SVLK menjadi satu-satunya skema sertifikasi kayu yang mendapat penyetaraan tersebut.

Pengalaman Indonesia mengimplementasikan SVLK menjadi inspirasi bagi Negara lain.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x