Menaker Ida Fauzih Apresiasi Raffi Ahmad Ikutkan Pekerjanya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Januari 2022, 23:23 WIB
Rafi Ahmad dan Menaker Ida Fauziah
Rafi Ahmad dan Menaker Ida Fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

 

SEPUTAR CIBUBUR - Artis Raffi Ahmad kini terus menjadi sorotan publik terkait usahanya yang moncer di sejumlah sektor. Di bidang usahanya itu tentu banyak mempekerjakan karyawan.

Tercatat gurita bisnis Raffi Ahmad dan isterinya, Nagita Slavina di bawah naungan RANS Entertaintment adalah RANS Music (perusahaan rekaman musik),   PowerRANSgers atau RANS Entertainment Crew yang memiliki akun Instagram tersendiri dan channel YouTube yang menayangkan kegiatan-kegiatan dari crew RANS Entertainment, RANS Animation Studio (memproduksi serial animasi), RANS E-Sport (bergerak di dunia digital gamers).

Raffi Ahmad mengakuisisi beberapa tim e-Sport pada beberapa platform game seperti Mobile Legends, Free  Call of Duty Games. RANS PIK Basketball dan sepak bola. RANS Beauty (bidang kecantikan dan perawatan tubuh). RANS Zoo (taman bermain).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  mengapresiasi pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," ucap Menaker saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta, Senin (17 januari 2022).

Menaker berharap, tindakanRaffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya. "Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," ucapnya.

Kepada Raffi dan Nagita, dan pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x