SEPUTAR CIBUBUR – Ada kabar gembira bagi anda yang berencana membeli mobil baru tahun ini, sebab pemerintah kembali memperpanjang kebijakan diskon PPnBM pembelian mobil baru pada tahun 2022.
Langkah diskon PPnBM pembelian mobil baru ini diambil karena di tahun 2021 berhasil meningkatkan penjualan mobil di Indonesia yang sempat suram di pandemi Covid-19.
Perintah tampak ingin terus menjaga pertumbuhan positif industri otomotif di Indonesia dengan kembali mengambil langkah strategis di bidang perpajakan ini.
Kini, pemerintah memasukkan kebijakan diskon PPnBM mobil baru ke dalam salah satu pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Jadi Bahan Nyinyiran Warganet, Putri Tanjung Trending di Twitter
Tetapi ada yang berbeda jika melihat kebijakan diskon PPnBM tahun ini dibandingkan tahun 2021. Apa yang jadi perbedaannya?
Seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kebijakan diskon PPnBM bagi mobil baru akan dilaksanakan oleh pemerintah secara bertahap.
"Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya oleh pemerintah. Dan akan dilakukan sampai dengan Juni 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers virtual pada Minggu, 16 Januari 2022.
Yang berbeda pada kebijakan PPnBM tahun ini dibandingkan tahun kemarin adalah soal besaran diskonnya.