SEPUTAR CIBUBUR - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyatakan bahwa penyidik bakal mendalami setiap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk dugaan Indra Kenz menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto senilai Rp78 miliar
Kasus lain yang mencuat terkait dugaan Indra Kenz ke Turki diduga tidak hanya sekedar berobat tapi ada motif lain.
"Tentunya penyidik akan mendalami setiap informasi yang ada untuk dilakukan penelusuran" ujar Gatot Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Rekening Rp250 Miliar Tersangka Penipuan Evolution Perkasa Group Diblokir
Gatot menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aset-aset milik Indra Kenz.
"Kami selalu berkoordinasi dengan PPATK," kata Gatot.
Sebagai informasi, tersangka kasus Binomo Indra Kenz diduga menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto senilai Rp78 miliar.
Baca Juga: Pakai Gelang Borgol, Indra Kenz Ingatkan Semua Investasi Punya Risiko
Hal itu terlihat dari adanya lonjakan tajam pada sebuah koin kripto yang terjadi pada 17 Maret lalu yang diungkap oleh salah satu akun twitter @anvie.