SEPUTAR CIBUBUR- Penyidik Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan mobil mewah itu akan di towing penyidik dari Medan ke Jakarta..
"Betul mobil Ferarri akan disita untuk melengkapi berkas perkara, sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," kata Kombes Candra Sukma Kumara, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Bukan Cuma di Binomo, Jejak Kelam Indra Kenz Juga ada di Kripto
Selain menyita barang bukti, Bareskrim Polri memperpanjang masa tahanan dari Indra Kenz.
Selain Indra Kenz, tiga ersangka lain yakni Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), serta Brian Edgar Nababan juga diperpanjang.
Chandra Sukma Kumara mengatakan, masa tahanan ketiga tersangka itu diperpanjang 40 hari.
Baca Juga: Waspada, Penipuan Berkedok Ganti Rugi Kripto LUNA dan IST Marak
"Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 sejak tanggal 25 april sampai dengan 3 Juni," kata Chandra.