SEPUTAR CIBUBUR – Polisi menemukan keanehan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengaku menjadi korban pembegalan. Polisi menduga, petugas PPSU itu sudah membuat laporan palsu.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar, kecurigaan polisi berawal korban yang tak langsung buat Laporan Polisi (LP).
"Kejadiannya itu katanya pagi pukul 05.20 WIB , namun baru buat laporan siang menjelang sore. Setelah saya BAP, saya agak janggal makanya langsung ditelusuri," kata Wildan Alkautsar beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Baca Juga: NEKAT! Gegara Judi Slot, Seorang Pemuda dan 2 Temannya Ranmor di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya
Sebelumnya, beredar berita melalui sejumlah media mengenai petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) menjadi korban pembegalan setelah mengambil uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp4,4 juta di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu pukul 05.20 WIB.
Padahal, petugas PPSU tersebut mengaku bahwa dirinya kalah bermain judi "online", namun takut untuk menceritakan kepada istrinya bahwa uang THR tersebut dihabiskan untuk bermain "slot".
Berdasarkan BAP, korban mengaku dipepet oleh sepuluh orang di depan RS Husada setelah mengambil uang THR sebesar Rp4,4 juta di Bank DKI.
Namun setelah dibegal, korban mengaku tidak berteriak atau meminta tolong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).