SEPUTAR CIBUBUR – Member robot trading Net89, ATG, DNA Pro, Fahrenheit hingga kinimasih pusing karena kesulitan menarik kembali dana investasi mereka.
Langkah hukum yang dilakukan oleh member robot trading Viral Blast bisa menjadi rujukan bagi korban robot trading lain.
Berikut ini langkah hukum pengembalian dana korban robot trading Viral Blast.
Korban kasus investasi bodong robot trading Viral Blast membentuk paguyuban yang bernama KVBB (Kompak Viral Bangkit Bersama).
KVBB ini dimotori oleh Rico Suroso selaku Ketua dan Edy selaku pengacara.
Rico Suroso menuturkan KVBB ini terdiri dari 1219 anggota yang kerugiannya mencapai Rp140 miliar.
Paguyuban ini perlu dibentuk untuk mendata korban. Sebab nantinya apabila kasus ini selesai disidangkan, dana akan dikembalikan ke korban yang namanya tertulis di putusan pengadilan.