SEPUTAR CIBUBUR -Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol memastikan berkas penyidikan atas nama Doni Salmanan sudah rampung atau P21.
Hal ini mengacu dari hasil pemeriksaan penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Berkas (Doni Salmanan) sudah P21,” ujar Reinhard kepada wartawan, Jumat 1 Juni 2022.
Menurut Reihard, berkas tahap dua, tersangka dan barang bukti, akan dikirimkan pada pekan depan.
“Kalau enggak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa,” tutur Reinhard.
Reinhard juga mengatakan bahwa sampai saat ini Doni Salmanan masih dianggap sebagai tersangka tunggal dan belum ada nama pelaku lainnya.
Baca Juga: Gegara Bitcoin anjlok Pasar Kripto Terguncang Paksa Investor Ambil Langkah Margin Call
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menunggu berkas dari kasus Quotex Doni Salmanan yang sudah ada di Kejaksaan.