SEPUTAR CIBUBUR – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi mendeteksi adanya aliran dana judi online dari Indonesia ke luar negeri.
Aliran dana itu mengalir deras ke Thailand, Kamboja dan Filipina.
“Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lewat keterangan tertulis, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar
Baca Juga: Sugeng Teguh: Diagram Konsorsium 303 Bukan Hoaks
Ivan memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut terkait aliran duit judi online.
Selain negara Asia Tenggara, Ivan mengatakan aliran uang judi online terindikasi juga mengalir ke negara-negara surga pajak.
Maraknya permainan judi online (online gambling) yang kerap diberi sandi 303, bukan hanya marak belakangan ini.
Sejak 3 tahun silam, tepatnya tahun 2020, Indonesia Police Watch (IPW) yang saat itu dipimpin Neta S Pane sebagai Ketua Presidium dan kini telah wafat, berulang kali mengingatkan Satgas Merah Putih untuk bersikap tegas untuk membubarkan, menangkap dan menutup akses judi online.