SEPUTAR CIBUBUR- Masyarakat yang menemukan konten judi dalam jaringan (online) untuk melapor ke kanal pengaduan aduankonten.id yang disediakan pemerintah.
"Masyarakat bisa melapor ke aduankonten.id bila menemukan akun atau situs judi online di ruang digital," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong seperti dilansir Antara, Senin 24 Oktober 2022.
Kanal aduankonten.id bisa diakses secara gratis. Sebelum melaporkan konten judi online, masyarakat akan diminta membuat akun di situs itu.
Baca Juga: Polda Sumut Janji Tak Istimewakan Bos Judi Online Apin BK Ditahanan
Data yang dibutuhkan untuk membuat akun di situs aduankonten.id antara lain adalah nama lengkap dan alamat email.
Setelah membuat akun, pelapor akan diminta mengunggah tautan (link) dan tangkapan layar konten atau situs judi online yang mereka laporkan.
Pelapor juga diminta menyertakan alasan melaporkan konten atau situs tersebut.
Baca Juga: Genggam Senjata Api FN, Wanita Muda Terobos Istana Kepresidenan Jakarta
Kanal aduan itu juga bisa digunakan untuk melaporkan konten negatif lainnya, tidak terbatas untuk judi online.