Perwakilan Korban Kasus Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha life) Minta Dukungan Presiden Jokowi

- 6 Desember 2022, 17:13 WIB
Korban Kasus Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha life)
Korban Kasus Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha life) /

SEPUTAR CIBUBUR - Christian perwakilan para nasabah korban kasus PT Asuransi jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha life), atau PT WAL memohon kepada Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa tersebut.

Hal tersebut bukan tidak beralasan pasalnya, kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa WanaArtha ( (WanaArtha life) itu memiliki kurang lebih 29 ribu para pemegang polis yang merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut.

Sebagai informasi sebelumya, para nasabah Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha life) telah meminta kejelasan kasus Asuransi WanaArtha itu kepada pihak Otoritas Jasa keuangan (OJK) soal kepailitan.

Baca Juga: Nasabah Asuransi Jiwa Wanaartha (WanaArtha Life) Desak OJK Untuk Langkah Kelanjutan Nasib Klaim Pemegang Polis

Namun sayangnya permohonan itu tidak dikabulkan dan bahkan pihak jajaran Asuransi WanaArtha dilarang mengundurkan diri.

Keputusan penolakan permohonan pengunduran diri itu disampaikan oleh Mahendra Siregar selaku ketua OJK pada sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada hari kamis, 3 November 2022.

Oleh sebab itu, Christian selaku juru bicara media Aliansi Korban Asuransi WanaArtha itu meminta supaya Presiden Jokowi segera mengusut kasus yang berkepanjangan ini supaya cepat diselesaikan dan dituntaskan.

Baca Juga: OJK Larang Direksi dan Komisaris Asuransi Jiwa Wanaartha (WanaArtha Life) Mundur

"Dalam kasus asuransi WanaArtha itu sangat janggal dan kusut karena ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik asuransi Wanaartha yang justru sangat merugikan ribuan pemegang polis yang mayoritas berusia lanjut usia,"ucap Christian pada hari Selasa, 22 November 2022.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x