SEPUTAR CIBUBUR- Kominfo membeberkan sepanjang tahun 2022 sampai Juli 2022 mencapai 12 ribuan konten per bulan.
Karena itu, setiap hari Kominfo memblokir sekitar 410 konten terkait situs judi online tersebut.
Namun belakangan ini situs judi online kembali ramai di perbincangkan karena banyaknya situs judi online yang terdaftar di sistem peyelenggara sistem elektronik (PSE) pemerintah.
Baca Juga: Mau Dapat Chip 45B di Room FaFaFa, Praktikkan Dua Jurus Ajaib Ini
Banyak masyarakat yang kecewa dan membuat #BlokirKominfo karena pemerintah meloloskan situs judi online dan sempat memblokir situs PayPal dan Steam.
Dalam menangani hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan telah memblokir situs judi online tersebut meskipun mereka telah terdaftar dalam peyelenggara sistem elektronik (PSE).
“Kalau situs judi online, PSE-nya kami tutup. Yang sudah terdaftarpun kami tutup. Sedangkan yang ilegal, kan tidak selalu ada di Indonesia, mereka kan bisa ada di mana saja, di luar negeri pun kami tutup,” terang Menteri Johnny pada awak media di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Petarung Muda MMA Victoria Lee Meninggal Dunia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan telah memblokir total 552.000 situs atau konten judi online sejak tahun 2018.