Indonesia Kebanjiran Produk Tekstil dari Luar Negeri Mendag Zulkifli Mau Ubah Aturan Soal Impor Bahan Baku TPT

- 17 Januari 2023, 09:10 WIB
Kegiatan di pabrik tekstil dan garmen PT Trisula International Tbk (TRIS). Foto: TRIS
Kegiatan di pabrik tekstil dan garmen PT Trisula International Tbk (TRIS). Foto: TRIS /

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana mengubah aturan tentang impor tekstil demi mendorong industri dalam negeri, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku.

"Yang mau kita perbaiki aturannya agar bahan baku nanti tidak kena pajak, kalau perlu yang barang jadi yang kena pajak. Sehingga industri lokal bisa berkembang dan (melakukan) ekspor," kata Zulkifli kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Mendag mengakui bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia saat ini mengalami penurunan yang dinilainya terjadi karena dibanjiri produk-produk barang jadi dari luar negeri.

Baca Juga: Sebagian Besar CEO Global Prediksi Ekonomi Global Turun pada 2023, Begini Konsekuensinya

Zulkifli menilai bahwa pajak impor bahan baku menjadi muara masalah yang turut menyebabkan turunnya kinerja industri TPT dalam negeri.

"Saya sudah pelajari, saya ketemu masalahnya di mana, kalau impor untuk bahan baku benang dll, itu karena ada anti-dumping, yang mana harus segera kita batalkan, itu dikenakan pajak," katanya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

"Jadi kalau mau (impor) bahan baku ada pajaknya, tapi kalau impornya barang jadi malah pajaknya beberapa jenis enggak ada," ujar Zulkifli menambahkan.

Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah perlu memberi dukungan terhadap industri TPT dalam negeri, agar bisa bersaing bahkan memungkinkan membuka peluang ekspor.

Baca Juga: Sejumlah Mobil Mewah Terkait Kasus Gratifikasi Lukas Enembe Disita KPK

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x