SEPUTAR CIBUBUR - Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktek judi online di Indonesia.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur untuk main karena iming-iming keuntungan tak akan didapatkan.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online tersebut telah diatur.
Baca Juga: Bukan Cuma Judi, Setoran Hasil Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol
"Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting," ungkap Reinhard kepada wartawan dikutip dari laman Divhumas Polri pada Sabtu 28 Januari 2023.
Reinhard mengingatkan kepada masyarakat bahwa judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya.
Bahkan tidak sedikit para penjudi online yang mengeluhkan kehilangan uangnya akibat kekalahan yang dideritanya.
"Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali," ujarnya.