SEPUTAR CIBUBUR - Kasus investasi penipuan seperti robot trading ATG, Net89, DNA Pro marak belakangan ini.
Menanggapi kasus tersebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali buka suara.
Bappebti mengungkap salah satu ciri penipuan trading atau kegiatan jual beli aset komoditi berjangka adalah persyaratan yang dipenuhi korban kerap kali tidak berhubungan dengan kegiatan jual-beli aset.
"Pada prakteknya tidak ada trading yang dilakukan, tapi yang dikedepankan adalah skema-skema. Seperti yang ditemukan ialah member get member, skema ponzi, dan lainnya," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Lebih lanjut, ciri lainnya dari penipuan trading ialah kemasan atau tampilan layanan yang ditawarkan terlihat premium.
Berkaca dari laporan Data Reportal pada 2023 tercatat 77 persen masyarakat di Indonesia telah terkoneksi dengan internet.
Dengan akses yang mudah di era digital, layanan yang terkesan premium lebih mudah didapatkan sehingga bagi masyarakat yang tidak jeli bisa dengan mudah tertipu trading ilegal.
Untuk itu, Tirta menyarankan agar sebelum berinvestasi atau melakukan trading masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu penyelenggara layanannya sudah legal atau belum.