MUI Ingatkan Jokowi Agar Pejabat Lapor Kekayaan

- 31 Maret 2023, 09:53 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas /hajinews.id/

 

SEPUTAR CIBUBUR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi perihal larangan buka puasa bersama (bukber) yang diterapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi pegawai pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, pemerintah boleh saja melarang bukber, namun alasan Covid-19 dianggapnya tidaklah tepat.

Sementara kegiatan yang mengundang banyak orang selama ini sudah cukup sering dilakukan baik oleh masyarakat maupun pegawai pemerintah.

 Baca Juga: Hadi Tjahjanto Siap Gebuk Mafia Tanah

“Memakai alasan transisi pandemi Covid-19 terasa tidak tepat karena banyak pejabat dan pemimpin di negeri ini yang sudah sering melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang tetapi mengapa untuk buka bersama yang ada muatan religiusnya yang jumlahnya tidak terlalu besar lalu dilarang?,” ujar Anwar di Jakarta pada Sabtu 25 Maret 2023.

Menurut Anwar, jika alasan transisi pandemi yang dijadikan dasar maka semestinya pemerintah melarang diselenggarakannya konser musik Blackpink yang dilaksanakan di Jakarta dan Solo yang penontonnya ribuan orang.

 Baca Juga: Catat, Hari Ini Batas Akhir Lapor Pajak, Telat Denda Rp100 Ribu

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Sri Mulyani Terlalu Angkuh

“Mengapa tidak dilarang?,” tanya Anwar.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x