AXA Link Protector Asuransi Jiwa Unit Link dengan 3 Bonus, Ini Manfaatnya

- 10 April 2023, 14:27 WIB
AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Link Protector di Jakarta. Foto: AFI
AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Link Protector di Jakarta. Foto: AFI /

SEPUTAR CIBUBUR – AXA Financial Indonesia (AFI) memperkenalkan AXA Link Protector, solusi perlindungan jiwa yang memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal dengan berbagai manfaat proteksi tambahan hingga usia 100 tahun serta bonus loyalitas untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi hingga akhir masa pertanggungan. Dengan AXA Link Protector, nasabah dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik, sesuai kebutuhan, dan tanpa kekhawatiran.

Peluncuran AXA Link Protector merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi nasabah dimana produk unit link terbaru ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Baca Juga: OJK Minta Perusahaan Asuransi Mengawasi Agen, Ingatkan Soal Unit Link

AXA Link Protector menghadirkan ragam manfaat yang mampu untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi dengan alokasi investasi hingga 60% sejak tahun pertama dan hingga 100% dari tahun kedua dan seterusnya, serta dilengkapi dengan manfaat loyalitas untuk Nasabah setia AFI:

  • Bonus investasi hingga 350% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama;
  • Manfaat loyalitas hingga 15% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama; dan 
  • Manfaat loyalitas tambahan hingga 3000% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.

AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Foto: AFI
AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Foto: AFI
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia menjelaskan, sebagai komitmen AFI dalam memberikan solusi dan layanan terbaik dengan tetap melindungi kepentingan Nasabah, pihaknya menghadirkan AXA Link Protector, solusi perlindungan jiwa unit link yang sepenuhnya menerapkan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 dengan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap dan optimal.

“Melalui solusi terbaru dari kami ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan Nasabah untuk melindungi hal terpenting yang mereka miliki dan memberikan ketenangan pikiran bagi Nasabah,” tutur Niharika Yadav, dalam keterangan tulisnya.

Baca Juga: Perwakilan Korban Kasus Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha life) Minta Dukungan Presiden Jokowi

Selain tersedia pilihan masa pertanggungan yang dapat menyesuaikan kebutuhan dengan tambahan perlindungan Terminal Illness, dimana Nasabah dapat mengklaim 95% manfaat jiwa lebih awal, sementara polis tetap memberikan perlindungan terutama melalui rider (jika Nasabah memilikinya), AXA Link Protector juga memberikan kebebasan penuh bagi para Nasabah untuk memilih manfaat tambahan yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health), manfaat penyakit kritis (AXA Critical Care), pembebasan premi untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus), perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover), serta santunan tunai harian untuk tertanggung yang menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus). 

AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Foto: AFI
AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Foto: AFI
Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia, mengatakan melalui AXA Link Protector, pihaknya ingin memastikan bahwa Nasabah dapat memiliki perlindungan jiwa dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kami menyadari bahwa Nasabah membutuhkan perlindungan asuransi yang setidaknya memiliki manfaat jiwa maupun kesehatan di antara kebutuhan lainnya, oleh karena itu kami melengkapi AXA Link Protector dengan Asuransi tambahan yang memprioritaskan pada manfaat Kesehatan dengan cakupan wilayah pertanggungan hingga seluruh dunia. Sehingga Nasabah dapat memiliki Asuransi jiwa sekaligus Asuransi Kesehatan dikombinasikan dengan manfaat loyalitas untuk mengoptimalkan proteksi mereka,” ujar Yudhistira Dharmawata.  

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x