PTPN II Bayarkan Santunan Hari Tua, Hipmi: Transformasi Menteri Erick Thohir Berhasil

- 9 Mei 2023, 11:07 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Foto: BPP Hipmi
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Foto: BPP Hipmi /

SEPUTAR CIBUBUR - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai transformasi BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir berhasil.

Menurut Hipmi, komitmen yang kuat dari Menteri Erick Thohir telah ditunjukkan dan berdampak pada karyawan BUMN maupun dana pensiun BUMN. Salah satu hasil nyata dari transformasi dan pembenahan BUMN adalah PT. Perkebunan Nusantara (PTPN II) yang berhasil membayarkan santunan hari tua.

Padahal selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, PTPN II kesulitan untuk membayar santunan hari tua yang menjadi hak karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang V Sinergitas BUMN dan BUMD BPP Hipmi Sunny Boy Hutabarat mengatakan, selama ini manajemen beranggapan santunan hari tua sudah merupakan bagian dari jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal, santunan hari tua yang ada di BUMN bukan merupakan bagian dari jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dana santunan hari tua karyawan BUMN diperoleh dari iuran perusahaan BUMN atau potongan dari karyawan BUMN yang dipungut selama ia bekerja di perusahaan milik negara tersebut," ujar Sunny, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Hipmi Apresiasi Kinerja Kemenhub dan Polri Tangani Mudik Lebaran 2023

Ia mengungkapkan, pembayaran santunan hari tua ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dari Menteri Erick Thohir dan jajaran Kementerian BUMN untuk memperhatikan karyawan yang sudah pensiun.

"Hipmi mengapresiasi keberhasilan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir melakukan transformasi kepada pensiunan BUMN. Bagus sekali langkah Menteri Erick yang membuat program untuk memprioritaskan pembayaran santunan hari tua karyawan BUMN," ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya pembayaran santunan hari tua juga memberikan rasa aman bagi karyawan BUMN untuk dapat bekerja dengan tenang. Karena selama ia bekerja, mereka tak perlu lagi memikirkan masa depannya.

"Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang produktif di masa tuanya. Sehingga, mereka dapat hidup dengan tenang di masa tuanya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x