Limbah PCBs Bisa Memicu Kebancian, KLHK Bikin Fasilitas Pemusnahan Tanpa Pembakaran

- 18 Mei 2023, 16:51 WIB
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Rosa Ratnawati mendengar penjelasan tentang fasilitas pemusnahan limbah PCBs tanpa pembakaran
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Rosa Ratnawati mendengar penjelasan tentang fasilitas pemusnahan limbah PCBs tanpa pembakaran /KLHK/

SEPUTAR CIBUBUR - Fasilitas pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) non thermal atau tanpa pembakaran yang pertama di Indonesia diresmikan di Bogor, Rabu, 17 Mei 2023.

Fasilitas tersebut menjadi tonggak penting dalam memusnahkan 200.000 ton limbah PCBs cair dan 600.000 ton lainnya material padat terkontaminasi PCBs.

Fasilitas ini merupakan salah satu proyek kerjasama teknis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) yang bertujuan untuk menghapuskan PCBs di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan Jika metoda pemusnahan pembakaran menghasilkan emisi CO2 dan berpotensi membentuk senyawa beracun Dioksin dan Furan, maka teknologi non pembakaran sama sekali tidak akan menghasilkan emisi gas-gas yang berbahaya.

“Fasilitas ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengadopsi metoda pemusnahan non-combustion atau non pembakaran," kata Vivien tentang fasilitas yang baru diresmikan, Kamis 18 Mei 2023.

Baca Juga: Banyak Ditemukan di Perangkat Listrik, Racun PCBs Bisa Sebabkan Kanker hingga Keguguran

Vivien menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir tahun 2028.

Fasilitas tersebut dioperasionalisasikan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLi) sebagai operating entity yang telah memenuhi persyaratan teknis dan lokasi sebagaimana ketentuan yang ditetapkan secara nasional.

Dimana berdasarkan hasil verifikasi teknis, kinerja fasilitas pengelolaan PCBs non thermal ini sudah dalam proses mendapatkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari KLHK.

PCBs adalah senyawa yang sangat berbahaya dan beracun yang saat ini masih terdapat pada trafo dan kapasitor listrik, terutama pada minyak dielektrik (oli) yang terkandung di dalam kedua peralatan tersebut.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x