Ini Asuransi Jiwa Unit Link dengan Proteksi Optimal dan Fleksibilitas Fitur Wakaf

- 25 Mei 2023, 12:38 WIB
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dan Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia. Foto: AXA Financial Indonesia
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dan Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia. Foto: AXA Financial Indonesia /

SEPUTAR CIBUBUR  – Untuk membantu nasabah mendapatkan ketenangan pikiran dalam merencanakan masa depan dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan, AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Attania Link Syariah. Ini adalah solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal serta fitur Wakaf yang dapat mengoptimalkan proteksi sekaligus memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk dapat berbuat baik terhadap sesama.

Peluncuran AXA Attania Link Syariah merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi Nasabah dimana produk unit link terbaru ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

AXA Attania Link Syariah memberikan perlindungan Terminal Illness dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia dan Kecelakaan selama Ibadah Haji/Umrah dengan alokasi investasi sejak tahun pertama.

Baca Juga: Komit Lindungi Masyarakat, Manulife Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa Ini

Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia menjelaskan, AXA Attania Link Syariah merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan Nasabah untuk memiliki perlindungan jiwa dengan proteksi lengkap serta kelanjutan dari penerapan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.

“Melalui AXA Attania Link Syariah ini kami menawarkan solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan proteksi yang lebih lengkap dan dilengkapi dengan fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang memberikan 4 pilihan sumber dana wakaf bagi Nasabah. Melalui solusi perlindungan jiwa syariah ini kami berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan solusi perlindungan jiwa berprinsip syariah,” katanya dalam keterangan tertulis.

Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dan Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia. Foto: AXA Financial Indonesia
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dan Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia. Foto: AXA Financial Indonesia
AXA Attania Link Syariah juga memberikan kebebasan penuh bagi para Nasabah untuk memilih manfaat tambahan yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health Syariah), perlindungan terhadap penyakit kritis (AXA Critical Care Syariah), pembebasan kontribusi berkala apabila Peserta yang Diasuransikan mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus Syariah), perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover Syariah), serta santunan tunai harian untuk Peserta yang Diasuransikan yang menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus Syariah). 

Baca Juga: AXA Link Protector Asuransi Jiwa Unit Link dengan 3 Bonus, Ini Manfaatnya

AXA Attania Link Syariah juga dilengkapi dengan fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang merupakan pengembangan fitur Wakaf sebelumnya yang telah diluncurkan sejak 2019. Fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang terbaru ini memberikan pilihan sumber dana kepada Nasabah yaitu:

  1. Wakaf atas Manfaat Meninggal Dunia
  2. Wakaf atas Surplus Underwriting
  3. Wakaf atas Nilai Investasi Polis
  4. Wakaf atas Komisi (Bagi tenaga pemasar)

“Melalui AXA Attania Link Syariah, kami menawarkan solusi perlindungan jiwa syariah dengan 5 pilihan Asuransi Tambahan yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dan kesehatan yang lengkap. AXA Attania Syariah juga dilengkapi dengan fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang dapat memberikan kesempatan Nasabah untuk berbuat baik terhadap sesama. Melalui produk terbaru ini, kami menambahkan pilihan pada fitur Wakaf yang bertujuan untuk dapat memberikan kemudahan sehingga Nasabah dapat memilih sumber dana wakaf sesuai kebutuhan,” ujar Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia.  

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x