Aspebindo Soroti Dampak Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga PTFI

- 25 Mei 2023, 13:04 WIB
Muhammad Arif, Sekretaris Umum Aspebindo. Foto: Aspebindo
Muhammad Arif, Sekretaris Umum Aspebindo. Foto: Aspebindo /

SEPUTAR CIBUBUR - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024 terhadap investasi dan bisnis di sektor mineral kurang menguntungkan bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia.

Muhammad Arif, Sekretaris Umum Aspebindo, mengemukakan bahwa perpanjangan izin ekspor ini memberikan sinyal yang kurang menguntungkan bagi para investor.

"Kebijakan ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam iklim investasi di sektor mineral dan mengurangi minat investor untuk membangun industri pengolahan mineral dalam negeri," ucap Arif dalam keterangan tulisnya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Aspebindo Minta Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga Freeport Ditinjau Kembali

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia. Menurut Arif, kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dibandingkan perusahaan lainnya.

"Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor," tambahnya.

Arif mengingatkan bahwa perpanjangan izin ekspor ini juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.

"Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan akan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah," jelas Arif.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Berfluktuasi, Aspebindo Rekomendasi Ini kepada Pemerintah

Selain itu, Arif menyoroti masalah smelter tembaga yang belum beroperasi. Dengan perpanjangan izin ekspor ini, insentif bagi PTFI untuk mengoperasikan smelter tersebut bisa berkurang.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x