Berikut Ciri-Ciri Penipuan Trading yang Perlu Diwaspadai Masyarakat Singkap Bappebti

- 26 Mei 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi Bappebti; Berikut Ciri-Ciri Penipuan Trading yang Perlu Diwaspadai Masyarakat Singkap Bappebti
Ilustrasi Bappebti; Berikut Ciri-Ciri Penipuan Trading yang Perlu Diwaspadai Masyarakat Singkap Bappebti /seputarcibubur.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap salah satu ciri penipuan trading atau kegiatan jual beli aset komoditi berjangka adalah persyaratan yang dipenuhi korban kerap kali tidak berhubungan dengan kegiatan jual-beli aset.

"Pada prakteknya tidak ada trading yang dilakukan, tapi yang dikedepankan adalah skema-skema. Seperti yang ditemukan ialah member get member, skema ponzi, dan lainnya," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ciri lainnya dari penipuan trading ialah kemasan atau tampilan layanan yang ditawarkan terlihat premium.

Baca Juga: 9 Saham Layak Trading Minggu Ini, Trader Perlu Perhatikan 2 Sentimen

Berkaca dari laporan Data Reportal pada 2023 tercatat 77 persen masyarakat di Indonesia telah terkoneksi dengan internet.

Dengan akses yang mudah di era digital, layanan yang terkesan premium lebih mudah didapatkan sehingga bagi masyarakat yang tidak jeli bisa dengan mudah tertipu trading ilegal.

Untuk itu, Tirta menyarankan agar sebelum berinvestasi atau melakukan trading masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu penyelenggara layanannya sudah legal atau belum.

Baca Juga: Gugatan Restitusi Korban Robot Trading Evotrade Diterima PN Malang, Sidang Ganti Rugi Segera Digelar

"Penting bagi masyarakat untuk meriset, karena sekarang semua masyarakat Indonesia mayoritas sudah pegang gadget," katanya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x