Empat Pejabat Bea Cukai Soetta Diperiksa Terkait Kasus Impor Emas Rp189 T

- 31 Mei 2023, 14:06 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana /Dok. Pikiran Rakyat

 

SEPUTAR CIBUBUR-Kejagung memeriksa empat pejabat dari lingkungan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Senin 29 Mei 2023.

Pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) erkait pengungkapan lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas.

“Ada sembilan orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Jokowi Bangun Rusun Khusus Lansia di Cibubur

 “Sembilan orang tersebut adalah SJ, LDT, CE, EEL, MGA, LB, AADY, AH, dan AM DAN diperiksa sebagai saksi,” kata Ketut.

Ketut tak menerangkan identitas lengkap sembilan terperiksa itu. Namun dia menjelaskan, saksi MGA diperiksa terkait perannya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Saksi LB, juga diperiksa terkait perannya selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Saksi AADY juga diperiksa terkait perannya selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. Adapun saksi AM, diperiksa sebagai Kepala Seksi Intelijen-1 pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Begini Bahagianya Para Penghuni Rusun Khusus Lansia di CIbubur

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x