Perusahaan Sawit PT Royal Industries Indonesia Terindikasi Fraud LPEI

Seputar Cibubur - 27 Mar 2024, 05:43 WIB
Penulis: Valentino Tama
Editor: Ruth Tobing
Kejagung RI terima laporan Menkeu RI atas Korupsi di LPEI
Kejagung RI terima laporan Menkeu RI atas Korupsi di LPEI /sumber foto: Antara /

SEPUTAR CIBUBUR-PT Royal Industries Indonesia (RII) terindikasi fraud dalam fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI).

Perusahaan milik Malik Muhammad Asif, pengusaha asal Pakistan sudah dinyatakan pailit atau bangkrut sejak 2017.

Saat ini, perusahaan yang beralamat di Surya Cipta Industrial Estate di Karawang, Jawa Barat, tengah dibidik KPK dan Kejagung.

Baca Juga: Helena Lim Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah

RII dikenal sebagai industri manufaktur sawit mentah yang meliputi plantation, pengolahan, produksi hingga pengemasan.

Selain sawit, Malik Muhammad Asif, diketahui sempat berbisnis beras dan gula.

Penetapan status pailit RII pada 2017, usai serangkaian persidangan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dikabulkan majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

 Baca Juga: Masjid Hidayatullah: Cagar Budaya Perpaduan Tionghoa, Hindu, dan Betawi

Mengutip rumah123, sebagian aset RII telah dilelang, salah satunya adalah gudang bekas pabrik minyak goreng, margarine dan sabun. Letaknya di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini