Polisi Periksa Ketua Umum FBI Sebagai Saksi Kasus Dugaan Asusila Hotman Paris

- 18 Mei 2022, 07:04 WIB
Polisi memeriksa Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan asusila pengacara Hotman Paris / Foto: PMJ News
Polisi memeriksa Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan asusila pengacara Hotman Paris / Foto: PMJ News /

SEPUTAR CIBUBUR - Proses hukum Kasus dugaan asusila yang dilakukan pengacara nyentik Hotman Paris terus berlanjut.

Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022 telah memeriksa Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang sebagai pelapor dalam tersebut.

Sekitar 5 jam diperiksa polisi, Leo mengatakan dirinya dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris.

"Ada 37 pertanyaan," kata Leo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022. 

Baca Juga: Iqlima Kim Muntah Darah dan Belatung, Mantan Asisten Hotman Paris Tersebut Diduga Disantet

Melalui pemeriksaan tersebut, Leo juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan diantaranya video-video yang menggambarkan tindakan asusila oleh Hotman Paris.

"Saya tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti unggahan video dari akun hotman paris official," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution memprediksi Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan dua pekan kedepan.

"Kita doakan saja dalam dua minggu ini Hotman akan dipanggil, tapi yang pasti Hotman, kasus ini jalan dan tidak ada hambatan," tegas Razman.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x