SEPUTAR CIBUBUR - YouTuber Atta Halilintar dikabarkan terlibat kasus pidana robot trading Net89. Atta disebut-sebut menerima aliran dana dari Reza Paten, founder robot trading Net89.
Karena itu, Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.
Empat publik figur lainnya, adalah: Kevin Aprilio, Mario Teguh, Adri Prakarsa, dan Taqy Malik.
Baca Juga: Remas Paha Atta Halilintar, Rizky Billar Diduga Penyuka Sesama Jenis
Namun begitu namanya terkait dengan investasi bodog robot trading Net89, Atta Halilintar langsung angkat bicara.
Ia memberikan klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam pusaran tersebut. Suami dari Auriel ini mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal trading.
Hal itu disampaikan Atta Halilintar melalui Instagram storynya. Ia meluruskan prihal pendapatan uang dari hasil lelang barang pribadi miliknya yang menurutnya bersejarah.
Baca Juga: Merasa Terhina, Gus Irfan Laporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar ke Polisi
"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," ungkap Atta Halilintar, Kamis, 27 Oktober 2022.