SEPUTAR CIBUBUR - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kliennya sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir.
"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.
Pengacara tajir melintir ini mengatakan, jika sedang emosi, Ferry melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan ibunda Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk.
Baca Juga: Verrell Bramasta Tak Terima Venna Melinda Dianiaya Ayah Sambung
Saat ditanya wartawan apa motif Ferry Irawan melakukan kekerasan itu, Venna sempat menjawab cemburu dan kalau permintaannya ditolak.
"Bisa lebih spesifik tentang permintaan apa yang dimaksuk," tanya wartawan lebih rinci, namun Venna menolak merinci lebih lanjut apa permintaan itu.
Hotman pun menjelaskan, motif itu termasuk juga masalah yang privat suami-istri.
Baca Juga: Venna Melinda Meringis, Ivan Fadilla Hidup Bahagia Bersama Politikus Kota Bogor
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," jelasnya.
Hotman menyatakan Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.