SEPUTAR CIBUBUR- Artis berinisial SA diduga melakukan penipuan berkedok investasi bodong. Korbannya ditaksir berjumlah 30 orang korban dengan Kerugian Rp1 miliar.
Shafinaz Nachiar (27) , jurnalis yang melapor SA sekaligus menjadi korban mengaku rugi hingga Rp400 juta. Meski polisi telah melakukan mediasi, namun upaya itu belum menemui temu.
Pengacara Shafinaz Nachiar, Hendrick Daud Sinaga mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti terkait penipuan tersebut kepada polisi.
Baca Juga: Resmi Menjanda, Ini Profil Aktris Cantik Melody Prima
"Jadi mediasi tadi itu buntu dan belum ada titik terangnya," kata Hendrick usai proses mediasi Rabu 11 Januari 2023.
Hendrick mengatakan, dalam mediasi itu, SA tidak bersikap terbuka saat memberikan keterangan dalam mediasi tersebut. Bahkan keterangan SA berubah dan tidak konsisten.
"itu sebabnya mediasi gagal, karena tidak ada keterbukaan," kata Hendrick.
Dia menyebut status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Tidak Ada KDRT, Aktris cantik Melody Prima Pilih Bercerai