Revaldo Kapan Kapokmu? Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Alasan Pecanduan

- 14 Januari 2023, 12:02 WIB
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022.
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022. /PMJ News/Fjr/

SEPUTAR CIBUBUR - Artis Revaldo Fifaldi Surya Permana atau akrab dipanggil Revaldo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penangkapan pemeran Rangga dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 11 Januari 2023 ini bukan lah kali pertama.

Ini merupakan kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya yang dilakukan pria kelahiran Yogyakarta,  18 Juni 1982. Sebelumnya, pada tahun 2006 dan 2010 Revaldo juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.  

Baca Juga: Aktor Revaldo Kembali Tertangkap Terkait Penyalah Gunaan Narkoba

Dalam penangkapan di Apartemen Green Pramuka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, pil ekstasi, dan  sisa-sisa sabu.

Sebelumnya, pada tanggal 10 April 2006, Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Oleh hakim, pada tanggal 30 Agustus 2006, dia  dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan. 

Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Netizen Minta Verrell dan Athalla Jaga Ibundanya, Jangan Sampai Balikan dengan Ferry Irawan

Pengalaman pahit setahun lebih di penjara, tidak membuat Revaldo jera. Terbukti tanggal 21 Juli 2010 dia kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Saat itu Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x