SEPUTAR CIBUBUR - Aktor Revaldo terduga penyalahgunaan narkoba akan jalani rehabilitasi selama 12 bulan di daerah Lido, Sukabumi, Jawa Barat, setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Rekomendasi tertulis (rehabilitasi) selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Trunoyudo juga menyampaikan proses penyidikan terhadap tersangka Revaldo ini masih berlangsung dan keputusan rehabilitasi kepolisian merujuk pada rekomentasi dari Tim Asesmen Terpadu BNN.
Baca Juga: Revaldo Kapan Kapokmu? Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Alasan Pecanduan
"Dan kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada kepada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu,” sambungnya.
Dalam proses pemindahan ke tempat rehabilitasi, Revaldo dijemput oleh keluarga dan dilakukan pengawalan oleh kepolisian.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido Jalan Sukabumi Bogor,” tandasnya.
Baca Juga: Aktor Revaldo Kembali Tertangkap Terkait Penyalah Gunaan Narkoba
Proses penyidikan terhadap aktor berusia 40 tahun tersebut juga dinyatakan masih terus berlanjut.
"Ke depan akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila berkas dinyatakan lengkap, " kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.