15 Anak Buah Apin BK Diciduk Polisi, Keluarga Besar Bos Judi Lolos ke LN

11 Oktober 2022, 06:30 WIB
15 Anak Buah Bos Judi Sumut Diciduk Polisi, Keluarga Besar Apin BK Lolos ke LN /

SEPUTAR CIBUBUR -Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol.

Hanya saja disayangkan, seluruh keluarga besar Apinn BK berhasil kabur ke luar negeri (LN) tanpa di depan mata polisi.

Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya  diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.

Baca Juga: Diberondong 100 Peluru, WNI Novita Kurnia Putri Tewas Mengenaskan di Texas

“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin 10 Oktober 2022 seperti dilansir dari Tribratanews.

Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau, Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Kombes Hadi.

Baca Juga: Jokowi Memungkinkan Untuk Menjadi Cawapres Prabowo Subianto Pada Pemilu 2024 Secara Konstitusi 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut.

Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

 Baca Juga: MAKI Ingatkan Jokowi Soal Rekam Jejak Korupsi Cagub DKI Heri Budi Hartono

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan.

Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

 Baca Juga: Tipu-tipu Berkedok Kos, Pengelola Judi Slot Online di Ruko Taman Palem Digerebek Polisi

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan.

Sementara itu, untuk Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

 Baca Juga: Pamit ke Warga Jakarta, Anies Baswedan Siap Benahi Indonesia

“Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.

Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler