SEPUTAR CIBUBUR - Diwarnai kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi, aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan melumpuhkan dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara.
“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis, 6 Mei 2021," terang Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangannya, Jumat, 7 Mei 2021.
Baca Juga: Solusi KKP Agar Penyekatan Pemudik Tak Hambat Angkutan Ikan
Antam menjelaskan bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson.
Kapal mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP.
“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.
Baca Juga: Warga Bantaran Kali Bekasi Kebanjiran, Dapat Kiriman Air dari Kali Cikeas dan Cileungsi
Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.