Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan Bukan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- 17 Mei 2021, 16:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). //Twitter/@jokowi


SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos.

Penegasan Presiden Jokowi disampaikan melalui video melalui kanal Youtube yang diunggah Sekretariat Presiden, Senin 17 Mei 2021 petang WIB.

Presiden Jokowi menyatakan bagi pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, seharusnya ada peluang perbaikan melalui pendidikan kedinasan.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Wanita Seksi yang Memaki Petugas di Jalur Anyer Akhirnya Minta Maaf

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pengawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perabaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawaasn kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Miris, Pendukung Israel Lecehkan Supermodel Bella dan Gigi Hadid karena Bela Palestina

Jokowi menyatakan dirinya sependapat dengan Mahkamah Konstitusi terkait putusan pengujian Undang-undang (UU) No 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Dalam putusan pengujian itu, MK menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diatur dalam UU 19/2019 jangan sampai merugikan hak pegawai KPK

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x