SEPUTAR CIBUBUR - Eko Sutiono (30) seorang residivis kambuhan kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Eko Sutiono yang terbukti merampok dan rudapaksa mahasiswi cantik di Lubuklinggau ditangkap saat tengah nyabu. Tersangka kini telah diamankan di Polres Lubuklinggau, Senin 16 Mei 2022.
Peristiwa itu bermula, saat pelaku memasuki rumah seorang mahasiswi cantik di kawasan Lubuklinggau. Saat itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya.
Baca Juga: Driver Ojol Kecanduan Judi Slot, Garda Desak Aparat Tertibkan Promosi di Sosmed
Pelaku yang nekad langsung masuk ke dalam kamar korban dan menodongkan pisau kearah korban seraya berkata "diam kau kalau dak ku bunuh kau, kalo dak diam (diam kamu kalau tidak ku bunuh, kalau tidak diam".
Tanpa ba-bi-bu, pelaku mengambil HP, laptop dan tas korban.
Setelah itu, pelaku mengambil uang milik korban, lalu pelaku berkata "bangun, tunjuki tempat yang lain (bangun tunjuki tempat yang lain)".
Kemudian korban digiring mengantar pelaku ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar korban.
Baca Juga: Iklan Judi Slot Marak di Angkot, Bandar Sasar Masyarakat Kecil?