Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Didapatkan Sejumlah Temuan

- 2 Agustus 2022, 08:25 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. / /Dhemas Reviyanto/ ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR - Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu, dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin, 1 Agustus 2022.

Dengan telah diperiksanya kedua orang tersebut, maka berarti seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.

Pemeriksaan ini guna untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Bahwa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.

"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo)," tutur Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Senin, 1 Agustus 2022.

Sementara itu, Anam belum mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM. Tetapi, Anam menyebut bahwa informasinya semakin banyak.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

"Informasinya semakin kaya," katanya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x