Kompolnas Minta Klarifikasi Polri Terkait Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri

- 2 Agustus 2022, 09:08 WIB
Kompolnas Poengky Indarti / PMJNEWS
Kompolnas Poengky Indarti / PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri, menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Didapatkan Sejumlah Temuan

Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.

"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA! Bharada E Sebut 5 Jendral Kongkalikong dengan Ferdy Sambo, Ini Faktanya

Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.

"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.

Baca Juga: TERBARU: Pemerintah Perpanjang PPKM Level I Luar Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkapnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.

Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x