SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 78 orang karyawan saat menyikat markas kasus kode 303 atau judi online di Jakarta Utara, Jumat 12 Agustus 2022 dinihari.
Penggerebekan yang melibatkan Unit 5 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilakukan di sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengonfirmasi penggerebekan dan penangkapan kasus judi online ini kepada wartawan.
Baca Juga: Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri
Baca Juga: Marak Judi Online di Wilayahnya, ini kata Kapolda Sumbar yang Buat Pelaku Ngeri
"Pengungkapan kasus judi online pada pukul 02.00 di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Kombes Aulia, Jumat, 12 Agustus 2022.
Polisi, ungkap Aulia memasih memeriksa keterangan 78 orang yang diduga terlibat judi online di PIK tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan supervisor di lokasi.
Baca Juga: Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri