Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

- 18 Agustus 2022, 08:59 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

SEPUTAR CIBUBUR - Mabes Polri dan Sjumlah Polda saat ini gencar memberantas aktivitas Kode 303 judi online

Kode 303 merujuk pada pasal yang mengatur tentang perjudian yang diatur di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk memberantas mafia kode 303 sampai ke akar-akarnya, Mabes Polri diminta untuk menangkap para bandar.

Baca Juga: Tak ada Ampun, Kapolda Sumut akan Kejar AP Judi Online Terbesar di Sumut hingga ke Luar Negeri

Baca Juga: Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi

Mabes Polri juga harus berani menyikat anggota atau perwira Polri yang terlibat dalam jaringan mafia kode 303 judi online seperti slot, togel atau parlay.

Hal itu dinyatakan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto

Menurut Soleman, Mabes Polri harus memastikan, yang ditangkap tersebut adalah bandarnya, bukan hanya pelaku lapangan.

Baca Juga: Bandar Kode 303 Pada Ngibrit Saat Aksi Polisi Sikat Judi Online, IPW Minta Keterlibatan Ferdy Sambo Didalami

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x