Polda Bali Larang Kegiatan Tajen, Ritual Keagamaan Hindu Bali Beraroma Judi

- 5 Oktober 2022, 05:10 WIB
Polda Bali Larang Kegiatan Tajen, Ritual Keagamaan Hindu Bali Beraroma Judi
Polda Bali Larang Kegiatan Tajen, Ritual Keagamaan Hindu Bali Beraroma Judi /

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan tidak ada keterlibatan aparat polisi dalam memberikan perizinan apalagi memberikan dukungan pengamanan terhadap praktik perjudian sabung ayam atau Tajen di Bali, seperti yang ramai dibicarakan banyak pihak.

Tajen dalam masyarakat Hindu Bali merupakan bagian dari ritual keagamaan Tabuh Rah atau Perang Sata.

Dalam acara Tabuh Rah, kaki ayam jago dililiti sejenis pisau tajam dengan dua sisi sepanjang jari telunjuk orang dewasa yang bertujuan untuk melukai ayam lainnya dalam pertarungan, sehingga ada darah yang menetes ke tanah. Tetesan darah ini yang disebut sebagai Tabuh Rah atau ritual menebarkan darah suci.

Baca Juga: Tiga Pria Berinisial R Terendus Selingkuh Jadi Trending Topik, Padahal Punya Isteri Cantik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setiantomenyatakan secara tegas bahwa secara legal institusi, praktik perjudian dalam berbagai jenis baik online maupun konvensional dilarang karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan dengan tegas akan memberantas segala macam bentuk perjudian dalam bentuk apa pun. Sehingga, jika ada anggota Polri yang melanggar, mencoba melanggar dengan memberikan izin pasti akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum," kata Satake Bayu melalui sambungan telepon seperti dilansir Antara,Selasa 4 Oktober 2022.

Satake Bayu membenarkan informasi terkait pemeriksaan beberapa anggota Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali seperti Kapolsek dan Kanitreskrim dari satuan unit kerja Polda Bali.

Baca Juga: Kerap Berjudi, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Sendiri

Baca Juga: Sadis, KDRT Rizky Billar Bikin Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x