Kinerja Polri Kembali Disoal Masyarakat Terkait Bos Net89 Hanny Suteja

- 14 November 2022, 15:23 WIB
Korban investasi bodong robot trading Net89 PT SMI, GEMPUR NET89  mengadukan nasibnya ke YLKI
Korban investasi bodong robot trading Net89 PT SMI, GEMPUR NET89 mengadukan nasibnya ke YLKI /Istimewa

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa HS alias Hanny Suteja, satu dari delapan tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) meninggal dunia pada 30 Oktober 2022.

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Kumara, tersangka kasus robot trading Net89 meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Tersangka HS mengalami kecelakaan pada Minggu 30 Oktober 2022. Kendati demikian, ia belum memerinci mengenai kecelakaan tersebut.

 Baca Juga: Hanny Suteja, Satu Tersangka Kasus Penipuan Net89 Meninggal Dunia Akibat Laka

"Satu tersangka meninggal dunia, jadi sisa 7. Meninggalnya karena Laka lantas," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 November 2022.

Namun konfirmasi kepolisian terkait kematian HS menimbulkan tanya tanya ditengah masyarakat.

Pasalnya Dittipideksus Bareskrim Polri baru menetapkan delapan tersangka, termasuk HS dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89 pada Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Ibu Negara Iriana Terpeleset di Tangga Pesawat Kepresidenan Saat Mendarat di Bali

Padahal, tersangka HS diketahui tewas pada pada Minggu 30 Oktober 2022 akibat kecelakaan atau sepekan sebelum dirinya dinyatakan sebagai tersangka. Namun saat itu, Polisi tidak mengungkap jika HS telah wafat.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x