Ismail Bolong Menjadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan Oleh Bareskrim Mabes Polri

- 7 Desember 2022, 16:38 WIB
Ismail Bolong tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan
Ismail Bolong tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan /Tangkap layar Instagram Buddyku/

 

SEPUT AR CIBUBUR - Heboh kasus tambang ilegal, membuat Ismail Bolong menjadi tersangka.

Hal itu ditetapkan langsung oleh Bareskrim Polri. Ismail Bolong menjadi tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tidak itu saja, Ismail Bolong juga ditahan langsung di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pastikan Tuntaskan Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

"Saya harus sampaikan Pak IB sudah resmi jadi tersangka. Dan Pak IB juga resmi ditahan," kata Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022.

Ditambahkan Johanes, kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir Rabu dini hari yakni pukul 01.45 WIB.

Ismail Bolong dipersangkakan Pasal 158, Pasal 159, dan Pasa 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian.

Baca Juga: Tak Peduli Lukas Enembe Punya Tambang Emas, KPK: Proses Hukum Tak akan Dihentikan

"Hari ini Pak IB diperiksa terhadap perizinan tambang, betul terhadap itu," terang Johannes lagi.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x