Berikut Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Jadwal Hukuman Mati Ferdy Sambo

- 17 Februari 2023, 09:55 WIB
Ferdy Sambo; Berikut Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Jadwal Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo; Berikut Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Jadwal Hukuman Mati Ferdy Sambo /Antara News/

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti diketahui bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Vonis mati yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut sontak membuat masyarakat luas memuji-muji keberanian dan tindakan adil Majelis Hakim PN Jaksel.

Rasa puas atas putusan Majelis Hakim PN Jaksel sangat terlihat jelas khususnya bagi keluarga korban Brigadir J yang telah berbulan-bulan mengikuti persidangan.

Baca Juga: Berlanjut Babak Baru Perseteruan Keluarga Almarhum Brigadir J dengan Ferdy Sambo Cs

Masyarakat luas yang mengikuti dan mengawal kasus pembunuhan Brigadir J ini banyak bertanya-tanya terkait kelanjutan dari vonis mati atas Ferdy Sambo tersebut.

Hal berikutnya, yang akan bertindak sebagai eksekutor tentunya adalah jaksa.

Ketika ditanya kapan jadwal eksekusi mati Ferdy Sambo, Kejaksaan Agung (Kejagung)  memberikan jawaban.

Baca Juga: Berikut Profil Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso yang Memvonis Mati Ferdy Sambo

"Untuk putusan masih di PN kami tentu masih menunggu proses panjang. Mereka masih punya waktu 14 hari, 7 hari menyatakan sikap 14 hari mengajukan memori menyatakan banding," terang Jampidum Fadil Zumhana kepada pewarta di Kejagung, Kamis 16 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x