SEPUTAR CIBUBUR-Yayasan Pendidikan Pangudi Luhur telah mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora alias David.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 24 Februari 2023, Yayasan Pangudi Luhur memastikan bahwa Cristalino David Ozora alias David memang siswa kelas X di sekolah itu.
Penyataan sikap ditandatangani Ketua YPL Perwakilan Jakarta, Agustinus Mujiya dan Kepala SMA Pangudi Luhur Jakarta, Agustinus Mulyono.
Baca Juga: Rafael Alun, Kabag Umum DJP Berharta Rp56 Miliar, Yuk Cek Gaji Pegawai Pajak
Pernyataan Sikap
Berkenaan dengan musibah dialami siswa kelas X kami Crystalino David Ozora sebagai korban tindak kekersan terhadap anak, dengan ini SMA Pangudi Luhur Jakarta menyampaikan bahwa:
Kami sangat kecewa dengan tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh Crystalino David Ozora serta turut mendoakan untuk kesembuhannya. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ajarkan kepada para peserta didik kami.
Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.