Instruksi Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak: Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak!

- 26 Februari 2023, 18:51 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dan mendapatkan sanksi disiplin PNS.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dan mendapatkan sanksi disiplin PNS. /Instagram @smindarwati

SEPUTARCIBUBUR- Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tegas menginstruksikan kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede BlastingRijder DJP.

Seperti dilihat seputarcibubur.com instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui laman Instagram pribadinya @smindrawati pada Minggu 26 Februari 2023.

Hal tersebut dilakukan Menkeu terkait pemberitaan di berbagai media cetak dan online berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub moge BlastingRijder DJP.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Kesetiaan Tuhan Menopang Kita

Untuk diketahui klub moge BlastingRijder DJP merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Ada dua poin yang menjadi instruksi Sri Mulyani terkait pemberitaan tersebut:

Pertama jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Kedua meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.

Baca Juga: KPK Nilai Aset Jumbo Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x