Mario dan David akhirnya bertemu pada Selasa (21/2/2023) malam bersama Agnes yang ingin mengambil sejumlah barang pribadinya. Dia juga ditemani Shane yang disebut merekam adegan penganiayaan Mario kepada David.
Pelaku terus menyerang putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina itu secara brutal hingga terkapar. Meski sudah tergeletak tak berdaya, anak pejabat pajak Rafel Alun Trisambodo itu terus menganiaya David dengan menendang dan menginjak kepala korban.
Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik: Perilaku Brutal Mario Dandi Akibat Pemanjaan Berlebihan, Ini Penjelasannya
Leher dan perut David juga tak luput menjadi sasarannya. Akibat serangan brutal itu, David hingga kini, Minggu, 26 Februari 2023.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. ***