KPK Sebut Kasus Temuan Dugaan Harta 'Haram' Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Naik Tahap Penyelidikan

- 7 Maret 2023, 14:48 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan /

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus temuan harta yang diduga "haram" mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan lembaga anti rasua itu baru saja memutuskan melakukan penyelidikan terhadap temuan harta ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David anak petinggi GP Ansor.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023, di Jakarta.

Baca Juga: KPK Korek Kekayaan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Klarifikasi Dijadwalkan Sudah Dijadwalkan

Pahala mengatakan, saat ini KPK sedang mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alum. Dia menyebut ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan mantan pejabat pajak ini.

"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," terangnya.

Lebih lanjut Pahala mengatakan salah satu temuann dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alum dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Korek Harta eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, profil Kekayaan Tidak Match

"Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," tukasnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x