Masyarakat Pilih Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Ini Hasil Riset Big Data

- 10 Maret 2023, 17:01 WIB
Pakar Komunikasi Digital dan Pengamat Media Sosial, Anthony Leong. Foto: Menara Digital
Pakar Komunikasi Digital dan Pengamat Media Sosial, Anthony Leong. Foto: Menara Digital /

SEPUTAR CIBUBUR  – Riset Big Data yang bersumber dari Kazee Media Monitoring di sosial media mencatat perbedaan pandangan pejabat partai pada Pemilu 2024 antara menggunakan sistem proporsional tertutup dengan sistem proporsional terbuka.

Berdasarkan riset big data yang dilakukan Pakar Digital dan Pengamat Media Sosial Anthony Leong ini, menerangkan bahwa mayoritas netizen sampai dengan saat ini mendukung sistem pemilu proposional terbuka daripada sistem pemilu tertutup. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan big data yang telah dihimpun selama periode analisis bulan Januari – Februari 2023.

"Total percakapan selama periode analisis tersebut sebanyak 227.772 data. Dimana netizen memperbincangkan sistem proporsional terbuka sebanyak 155.197 data dengan persentasenya sebesar 68.1%, dan proporsional tertutup 72.575 data dan persentasenya 31.9%," kata Anthony dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Ketua Bawaslu: Pengawasan Pemilu 2024 yang Dilakukan Bawaslu Tidak Ada Masalah Terkait Sistem Pemilu

Anthony yang juga CEO Menara Digital menjelaskan secara spesifik sentimen pemberitaan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Dimana pada proporsional terbuka sentimen positifnya lebih besar daripada sentimen negatifnya, yakni Sentimen Positifnya sebanyak 95.861 perbincangan, Negatif 46.812 perbincangan, dan Netral 12.524 perbincangan.

Sedangkan, pada proporsional tertutup sentimen positif dan negatifnya hampir berimbang. Adapun sentimen positifnya sebesar 31.563 perbincangan, Negatif 27.889 perbincangan dan Netral 13.123 perbincangan.

“Sentimen perbincangan proporsional terbuka tiga diantaranya paling relevan adalah Proporsional terbuka lebih baik, dan Konkrit dukung Proporsional Terbuka. Pemilu proporsional terbuka dapat memicu Korupsi dan Bertentangan dengan demokrasi, rencana pemerintah dan KPU mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup," ungkap Anthony.

Baca Juga: Pertemuan 8 Parpol soal Sistem Pemilu, Ini Tanggapan PDIP

Selain itu, ia menjabarkan bahwa dari segi komunikasi publik dan reaksi masyarakat lebih setuju sistem proporsional terbuka, karena dapat menilai langsung calon-calon wakil rakyat, kalau sistem tertutup, partai yang menentukan.

"Ya, kalau begitu yang harus diperbaiki sistem kepartaian di Indonesia yang konkretnya revisi UU Parpol, bukan sistem pemilunya yang kita ubah, bagaimana partai dapat mengkader anggotanya untuk menjadi yang terbaik dan bisa terbuka kepada masyarakat, karena itu harapan publik, dan harapan itu harus di dengar dan diamini oleh Pemerintah," tegas Anthony.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x