SEPUTAR CIBUBUR - Malam ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Terhadap upaya paksa penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Rumah Dito Mahendra yang digeledah berada di kawasan DKI Jakarta.
“Informasi yang kami terima betul, rumah (kawasan Senopati) di Jakarta Selatan,” terang Ali Senin, 13 Maret 2023 malam.
Baca Juga: Temuan KPK, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dia belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra, karena penggeledahan masih berlangsung.
Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito Sampurno sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: Rumah Mewah Andhi Pramono Di Legenda Wisata Cibubur Jadi Sorotan KPK
Waktu itu, Mahendra Dito dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.