SEPUTAR CIBUBUR- Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, mengkritik keras Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal 30 rangkap jabatan.
Natalius Pigai mengaku tidak bisa dibohongi Sri Mulyani soal jabatan, sebab dirinya mantan peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI, dan Penyelidik Komnas HAM.
Hal itu disampaikan Natalius Pigai dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 13 Maret 2023.
"Saya ini ex Peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI & Penyelidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se RI. Aturannya betul Gaji 1 tapi HONOR ITU WAJIB SBG UPAH JABATAN!. 30 jabatan kalau 1 jabatan diberi honorarium rata2 30 jt maka SMI terima 1 M/Bulan & 12 M/thn atau 60Miliar/5 tahun," ujar dia
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterpa kontroversi publik lantaran memiliki rangkap jabatan.
Tak tanggung-tanggung, Sri Mulyani kini merangkap 30 jabatan sekaligus dalam waktu yang sama.
Meski kini menjadi bahan kontroversi, Kemenkeu memiliki dalih kuat bahwa jabatan yang dirangkap oleh Sri Mulyani tak menyalahi regulasi manapun alias tidak menyalahi undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Baca Juga: Hancurkan Oposisi Prodemokrasi, Pakar PBB Ungkap Junta Militer Myanmar Tebar Teror di Media Sosial